LAYANAN Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dan Reguler
Bersama Tim P3H dan Penyelia Halal PINBAS MUI DIY
WA: 0821.3524.2080
TERM OF
REFERENCE (TOR)
Program
Pendampingan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Kategori Pernyataan
Pelaku Usaha (Self Declare) dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
bagi perwakilan
UMKM produk makanan dan minuman local berbahan nabati
yang ada di
Desa atau Kalurahan di D.I. Yogyakarta, Tahun 2023
I.
PENDAHULUAN
Pertumbuhan dan
Perkembangan UMKM dengan kegiatan ekonomi bisnis warga masyarakat yang ada di
Desa atau Kalurahan di DIY perlu terus mendapat perhatian semua pihak yang
peduli, tidak hanya dengan motivasi dalam mengelola (managemen) produksinya,
pemasarannya, SDM nya, dan laporan keuangannya, tetapi seiring dengan perkembangan
jaman, UMKM yang makin meningkat dari segi kuantitas dan belum diimbangi oleh
meratanya peningkatan kualitas UMKM, perlu mendapat perhatian dari segi
legalitas, modernitas, digitalitas dan globalitas pasarnya. Permasalahan yang
dihadapi UMKM perlu didampingi solusinya agar makin baik keadaannya termasuk
masalah internal dan eksternal yang dihadapi UMKM selama ini, seperti masih
adanya masalah kualitas sumber daya manusia, lemahnya semangat kewirausahaan
dari pelaku usaha, terbatasnya akses modal, problem pasar digital, dan terutama
faktor legalitas nomor induk berusaha (NIB) & Sertifikasi Halalnya. Saat
ini, selama tahun 2023, sedang berjalan kegiatan sosialisasi proses sertifikasi
halal gratis (SEHATI) kategori pernyataan pelaku usaha (SELF DECLARE) dari
BPJPH Kemenag RI.
MUI DIY melalui
komisi ekonomi / lembaga Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI DIY sangat
mendukung hal itu dengan bersinergi dan berkolaborasi kepada para pihak yang
peduli dengan UMKM, seperti BAZNAS DIY dengan mengadakan kegiatan bagaimana
setiap UMKM yang ada di desa atau kelurahan di DIY naik kelas dimulai dari sisi
legalitasnya, yang meliputi register nomor induk berusaha (NIB) bagi setiap
pelaku usahanya dan sertifikasi halal bagi setiap produk makanan dan minumannya
yang berbahan dasar nabati sekaligus untuk mendukung adanya gaya hidup halal di
tengah masyarakat.
II.
TUJUAN
1.
Mendampingi
minimal 100 orang pelaku usaha (PU) UMKM di DIY agar mendapatkan sertifikasi
halal dan NIB (nomor induk berusaha) dengan mengisi formulir data PU yang telah
disiapkan oleh panitia. Selanjutnya data PU itu diperoses sendiri registernya
bersama pendamping Proses Produk Halal (PPH)
2.
Mendampingi
PU membuat foto produk yang menarik untuk promosi agar membantu pemasarannya
dalam mendapatkan calon konsumennya dengan membawa sampel produk dan foto HP
3.
Mengadakan
sosialisasi bagi PU tentang bahan halal dan proses produk halal dengan menyebar
materi dalam bentuk ppt untuk dikirim lewat WA peserta untuk dibaca.
4.
Mendampingi
PU buat kelompok usaha bersama (KUBE) untuk mengembangkan usahanya dengan hadir
di tempat acara bersamaan saat menerima materi pendampingan usaha dan
menandatangani daftar hadir yang disediakan panitia
III.
TEMPAT
DAN WAKTU PELAKSANAAN
Pelaksanaan Kegiatan Program Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis
(SEHATI) Kategori Pernyataan Pelaku Usaha (SELF DECLARE) dan membuat NIB bagi
UMKM di desa atau kalurahan di D.I. Yogyakarta ini diselenggarakan pada:
Waktu : Sabtu, 29
Juli 2023
Pukul : 09.00 –
12.00 WIB
Tempat : Aula
Gedung DPD DIY Jalan Kusumanegara
IV.
PESERTA
Pelaku
Usaha (PU) di Desa atau Kalurahan di D.I. Yogyakarta dan ber KTP DIY
(data terlampir)
V.
NARASUMBER
1.
Ketua KKMB DIY, Tim Konsultan Keuangan
Mitra Bank
Motivasi
Managemen UMKM dan Regulasi SEHATI SELF DECLARE dari BPJPH
2. Tim pendamping PPH LP3H UIN Suka YK dan
Tim Pendamping PPH KKMB DIY
Praktek
Proses Pendampingan SEHATI dan NIB hingga terbit NIB & sertifikat halalnya
Komentar
Posting Komentar